Enam Pelaku Pengeroyokan pelajar di Sebulu berhasil ditangkap. Minggu, 14 September 2025. (Foto: Dok Polsek Sebulu).
Sebulu, SambaraNews.com – Unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan korban mengalami luka berat. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekira pukul 01.45 WITA di Jalan Poros Sebulu Modern–SP 1, Kilometer 6, RT 001 Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.
Korban berinisial H (17), seorang pelajar asal Desa Sumber Sari, mengalami luka serius setelah dikeroyok oleh sekelompok pemuda. H sempat mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Sebulu II sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD A.M. Parikesit Tenggarong.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo menjelaskan, korban mengalami luka robek di kepala, jari, serta memar di beberapa bagian tubuh.
“Setelah menerima laporan keluarga korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku,” ujarnya.
Tak butuh waktu lama, polisi mengamankan pelaku utama berinisial G (18) di rumahnya, Desa Sebulu Modern, pada Minggu siang pukul 11.00 WITA. Dari hasil pemeriksaan, G mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama lima rekannya masing-masing berinisial R, A, Ar, Rc dan F.
Keenam pelaku kini diamankan di Polsek Sebulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu batang kayu sepanjang 113 cm, pakaian korban, serta satu unit sepeda motor beserta STNK.
Sementara itu, dua saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni Rj (18) dan Rw (17), telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP Jo Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat.
“Para pelaku terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. Kasus ini masih terus kami dalami untuk mengetahui motif dan kronologi lengkapnya,” tegas IPTU Edi Subagyo.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal
Wabup Kukar Tegaskan Tangga Arung Square untuk Pedagang Kecil, Bukan Ladang Oknum
Kios Tak Kunjung Buka dan Dugaan Jual Beli Lapak Menguat, Rendi Solihin: Izin Siap Dicabut