
Infografis Rp50 juta per Rt.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah mempersiapkan peluncuran Program RT-KU Terbaik sebagai langkah strategis memperkuat layanan dasar masyarakat di tingkat rukun tetangga (RT).
Program ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemberdayaan berbasis lingkungan terkecil dengan dukungan anggaran hingga Rp150 juta per RT, yang direncanakan mulai bergulir pada akhir tahun 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini tidak hanya berfokus pada peningkatan anggaran, melainkan juga mengubah pendekatan pelayanan agar kebutuhan dasar warga dapat terjangkau langsung dari lingkungan RT.
“Target kita Desember sudah launching, dan Januari 2026 bisa langsung dilaksanakan. Program ini memang disiapkan untuk mengawal RPJMD Kukar Idaman Terbaik yang baru akan berjalan tahun depan,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Arianto memaparkan bahwa program bantuan RT sebelumnya dengan nominal Rp50 juta telah memberikan dampak positif, khususnya dalam kegiatan gotong royong dan pembangunan sarana lingkungan.
Namun, kebutuhan masyarakat kini semakin kompleks sehingga diperlukan skema baru yang dapat menjangkau aspek pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan anggaran menjadi Rp150 juta per RT diharapkan mampu memperluas jangkauan program agar masyarakat tidak hanya mendapatkan infrastruktur, tetapi juga memperoleh manfaat langsung dari layanan dasar yang berkualitas.
Selain memperkuat peran RT, Pemkab Kukar juga tengah menyiapkan bantuan sosial sebesar Rp1 juta per kepala keluarga (KK) bagi masyarakat rentan.
Bantuan ini akan disalurkan mulai 2026 setelah dilakukan sinkronisasi dengan program RT-KU Terbaik.
Program tersebut dirancang agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lain. Pemerintah memastikan bahwa penerimanya hanya warga yang benar-benar membutuhkan.
Melalui dua program unggulan ini, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya membangun kemandirian masyarakat dari bawah.
RT diharapkan menjadi pusat perencanaan dan pengelolaan kebutuhan warga, sehingga pembangunan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga berorientasi pada kesejahteraan sosial.
Arianto menambahkan, saat ini DPMD Kukar tengah menyusun petunjuk teknis dan regulasi pelaksanaan agar RT dapat lebih kreatif mengelola potensi lokal sekaligus memperkuat solidaritas sosial di wilayahnya.
“Dengan dukungan Rp150 juta per RT, kita ingin masyarakat tidak sekadar menunggu bantuan, tapi bisa berinisiatif mengelola kebutuhan mereka. Jadi pembangunan Kukar benar-benar lahir dari bawah, bukan hanya dari kebijakan di atas,” tutupnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)