
Kenaikan pangkat 3 ASN DPMD Kukar.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Kenaikan pangkat di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) tidak hanya dipandang sebagai bentuk penghargaan administratif, tetapi juga sebagai dorongan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
Hal ini tampak saat penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada tiga ASN dalam apel pagi di halaman Kantor DPMD Kukar, Senin (1/9/2025).
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menuturkan bahwa kenaikan pangkat diberikan kepada ASN yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan masa kerja.
Ia menekankan, penyerahan SK secara langsung menjadi wujud apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh pegawai agar terus berprestasi dan memperhatikan pengembangan kariernya.
“Alhamdulillah, usulan kenaikan pangkat sudah diterima dan SK telah terbit. Penyerahan secara simbolis ini bukan hanya bentuk penghargaan, tapi juga menjadi contoh bagi pegawai lain agar memperhatikan perkembangan karier dan jenjang pangkatnya,” ujar Arianto, Rabu (10/9/2025).
Arianto menjelaskan, ASN yang menerima kenaikan pangkat diharapkan mampu menunjukkan peningkatan kinerja, tanggung jawab, serta disiplin kerja yang lebih baik.
Menurutnya, pencapaian tersebut bukan hanya peningkatan status, tetapi juga kesempatan untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi.
“Kami berharap dengan adanya kenaikan pangkat, kinerja para pegawai juga semakin meningkat. Penyerahan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perjalanan ASN harus terus diikuti dengan komitmen, dedikasi, dan tanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, dari empat pegawai yang diusulkan untuk kenaikan pangkat, tiga di antaranya telah menerima SK dengan golongan III/D, sementara satu pegawai lainnya masih menunggu proses persetujuan di tingkat provinsi. Proses pengusulan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan kepegawaian.
Lebih lanjut, Arianto menegaskan bahwa perhatian terhadap karier ASN menjadi komitmen DPMD Kukar dalam memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Peningkatan kualitas sumber daya aparatur, kata dia, menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“ASN yang naik pangkat harus bisa menjadi teladan bagi rekan-rekan lainnya, baik dalam etos kerja, kedisiplinan, maupun pengabdian kepada masyarakat. Karena pada akhirnya, peningkatan kualitas SDM aparatur akan berdampak langsung pada pelayanan publik,” tutup Arianto. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)