Tenggarong, SambaraNews.com – Jajaran Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MAF (23) diamankan beserta sejumlah barang bukti di sebuah kontrakan di Desa Karang Tunggal, RT 06, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 08.30 Wita.
Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Aulia Hadi Rahman, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
” Berdasarkan laporan warga, anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka MAF dalam kondisi tertidur di kontrakannya. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu poket besar sabu seberat kurang lebih 10,50 gram dan 30 poket kecil sabu dengan berat sekitar 8,56 gram,” ungkapnya.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel, timbangan digital, alat hisap, serta tas selempang yang digunakan tersangka untuk menyimpan barang haram tersebut. Kepada petugas, MAF mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Kasus ini turut menghadirkan saksi dari kepolisian, yakni A.S. dan F.R., yang mendampingi proses penggeledahan.
” Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Tenggarong Seberang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan menindaklanjuti perkara ini secara tuntas,” tegas Kapolsek.
Atas perbuatannya, MAF dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Wartawan : Kusma
Editor : leeya


Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal
Wabup Kukar Tegaskan Tangga Arung Square untuk Pedagang Kecil, Bukan Ladang Oknum
Kios Tak Kunjung Buka dan Dugaan Jual Beli Lapak Menguat, Rendi Solihin: Izin Siap Dicabut