
Kerjasama Desa Dengan Pihak Perusahaan di Kukar.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggalakkan kerja sama antara desa dan dunia usaha sebagai strategi memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Langkah ini diwujudkan melalui keikutsertaan Kukar dalam kegiatan Expose Pengembangan Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga yang digelar DPMD Provinsi Kalimantan Timur di Aula DPMD Kaltim, Selasa (26/8/2025).
Acara tersebut menjadi wadah bagi pemerintah desa untuk menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, baik perusahaan, lembaga sosial, maupun organisasi nonpemerintah.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kukar dan sejumlah mitra, seperti PT Multi Harapan Utama (MHU), Baznas Kukar, Yayasan Pede Nusantara Madani Kukar, serta beberapa desa, di antaranya Desa Lung Anai, Loa Sumber, Loa Kulu Kota, Jembayan Tengah, dan Desa Persiapan Loa Duri Seberang.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa Kukar menjadi salah satu daerah yang paling aktif dalam membangun jejaring kerja sama lintas sektor di Kalimantan Timur.
Ia menyebut, keterlibatan Kukar dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kepercayaan provinsi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi desa melalui kemitraan yang produktif.
Menurut Arianto, kerja sama antara desa dan pihak ketiga bukan hanya soal investasi, tetapi juga transfer pengetahuan, peningkatan kapasitas masyarakat, serta pengembangan potensi lokal yang selama ini belum tergarap optimal.
Melalui kemitraan ini, desa dapat memperoleh dukungan teknis dan manajerial yang memperkuat daya saing ekonomi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa bentuk kolaborasi yang dikembangkan mencakup berbagai bidang, seperti pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM), pengembangan pertanian, hingga inovasi produk unggulan desa.
Sinergi tersebut, kata dia, diharapkan mampu menciptakan siklus ekonomi baru yang menyejahterakan masyarakat tanpa meninggalkan prinsip kemandirian desa.
Lebih jauh, Arianto menilai kemitraan semacam ini menjadi momentum penting bagi desa untuk tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dana pemerintah.
Melalui kerja sama yang terencana, desa dapat memperluas akses pasar, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan perputaran ekonomi lokal secara berkelanjutan.
DPMD Kukar sendiri berkomitmen untuk terus mendampingi desa-desa dalam membangun jejaring kemitraan yang sehat dan transparan.
Pendampingan tersebut mencakup fasilitasi perjanjian kerja sama, penyusunan program bersama, hingga monitoring pelaksanaan agar seluruh kegiatan benar-benar memberi manfaat bagi warga.
Arianto menegaskan, semangat kolaborasi inilah yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa di masa depan.
“Kami ingin memastikan setiap kemitraan membawa hasil nyata bagi masyarakat dan memperkuat fondasi ekonomi desa,” tutupnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)