
Penyerahan sampah plastik oleh DPMD Kukar kepada DLHK Kukar.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, DPMD menyerahkan sampah plastik hasil pengumpulan internal ke Bank Sampah milik DLHK pada Kamis (21/8/2025).
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi untuk memperkuat budaya pengelolaan sampah di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, DLHK telah menginisiasi program pengelolaan sampah terpadu dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dan DPMD menjadi salah satu yang ikut aktif dalam pelaksanaannya.
Ia menyebutkan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang bertanggung jawab mengelola dan mengumpulkan sampah plastik di internal dinas sebelum diserahkan ke DLHK.
Langkah tersebut, kata Arianto, bukan sekadar simbolis, tetapi bentuk nyata komitmen untuk mengubah kebiasaan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“DLHK memiliki program pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai OPD. DPMD ditunjuk sebagai salah satu OPD yang bekerja sama dalam pengelolaan sampah. Langkah yang kami lakukan adalah membentuk pengurus pengelola sampah di lingkungan OPD,” ujarnya.
Arianto menjelaskan lebih lanjut bahwa pengumpulan sampah dilakukan secara rutin dengan pola koordinasi yang terjadwal.
Seluruh sampah plastik yang terkumpul kemudian diserahkan ke DLHK untuk dipilah dan diolah kembali agar memiliki nilai ekonomis.
Ia menegaskan, DPMD berperan sebagai penghubung antara unit kerja dan pengelola Bank Sampah, sehingga rantai pengelolaan limbah di lingkungan pemerintahan bisa berjalan berkelanjutan dan terukur.
“Peran kami adalah sebagai penyalur, yakni menyampaikan sampah yang sesuai ketentuan DLHK secara berkesinambungan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menuturkan bahwa program ini juga berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan dana Rp150 juta per RT yang salah satu fokusnya diarahkan untuk penguatan kegiatan Bina Lingkungan.
Ia menjelaskan, sinergi antara DPMD dan DLHK menjadi bagian penting dalam penilaian RT terbaik, di mana aspek kebersihan dan pengelolaan sampah turut menjadi indikator penilaian.
Program ini sekaligus menjadi upaya untuk membangun kesadaran kolektif di tingkat masyarakat.
“Dana Rp150 juta per RT salah satunya diarahkan untuk program Bina Lingkungan. Komponen ini menjadi bagian dari penilaian RT terbaik, yang melibatkan kolaborasi dengan DLH. Kami telah sepakat berbagi peran dalam pembenahan lingkungan, baik di desa maupun lingkungan masyarakat,” terangnya.
Elvandar mengatakan, pihaknya bersama Bupati Kukar juga akan melakukan pemetaan kebutuhan masyarakat secara langsung di tingkat RT.
Kegiatan tersebut akan dimulai dari Kecamatan Marangkayu, dengan tujuan menampung aspirasi masyarakat dan menyesuaikan kebijakan pengelolaan dana RT agar lebih tepat sasaran.
Ia menilai, kunjungan lapangan ini penting untuk memastikan setiap kebijakan berbasis pada kebutuhan nyata di lapangan dan tidak sekadar bersifat administratif.
“Insya Allah, mulai Selasa ini kami bersama Bapak Bupati akan turun langsung ke seluruh RT di Kecamatan Marangkayu. Pertemuan dengan para ketua RT digelar untuk menampung aspirasi sekaligus mengidentifikasi kebutuhan masyarakat. Hasil inventarisasi itu nantinya akan menjadi dasar kebijakan pengelolaan dana RT agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)