
Pemusnahan arsip dokumen DPMD kukar.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib dan efisien dengan melaksanakan pemusnahan 152 berkas arsip yang telah melewati masa retensinya.
Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat DPMD Kukar pada Senin (11/8/2025) dan disaksikan langsung oleh perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Inspektorat, serta Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara.
Arsip yang dimusnahkan merupakan kumpulan dokumen lama periode 2010–2016 yang dinilai sudah tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis.
Seluruh prosesnya dilakukan melalui mekanisme berlapis, mulai dari penilaian dan verifikasi oleh masing-masing bidang hingga penerbitan berita acara resmi sebagai bukti pelaksanaan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa proses pemusnahan ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan mengikuti ketentuan yang diatur dalam pedoman kearsipan nasional.
Menurutnya, setiap langkah diawali dengan pemilahan arsip aktif yang masih digunakan dalam kegiatan dinas, sementara arsip inaktif disimpan di record center, dan dokumen yang sudah kadaluarsa diserahkan kepada lembaga kearsipan daerah untuk diverifikasi sebelum akhirnya dimusnahkan.
“Langkah ini bagian dari komitmen kami menata arsip agar tertib, efisien, dan mendukung pelayanan publik,” jelasnya.
Arianto menambahkan bahwa kegiatan seperti ini menjadi bagian penting dari sistem manajemen pemerintahan modern yang menekankan transparansi dan akuntabilitas.
Ia menilai, arsip bukan sekadar dokumen fisik, melainkan sumber informasi penting yang mencerminkan perjalanan administrasi dan kebijakan lembaga.
Dengan pemusnahan arsip kadaluarsa, ruang penyimpanan menjadi lebih efisien, proses pencarian dokumen aktif lebih cepat, serta risiko penumpukan data yang tidak relevan dapat diminimalkan.
“Kami berharap penataan ini mempercepat akses informasi dan memperkuat akuntabilitas kerja,” tandasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)