Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Sambaranews.com | BALIKPAPAN – Di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan, suasana tampak serius namun produktif pada Selasa (29/7/2025) siang. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang akan menjadi peta arah pembangunan kota lima tahun ke depan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, dan dihadiri jajaran pejabat strategis Pemerintah Kota Balikpapan — mulai dari Kepala Bappeda Litbang Murni, Kepala BPPDRD Idham, Kepala Diskominfo Erriansyah Haryono, Kepala BKPSDM Purnomo, hingga para camat dari seluruh kecamatan di kota ini.
Dalam pemaparannya, Andi menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan rencana besar yang menentukan wajah Balikpapan di masa depan.
“RPJMD ini harus menjadi panduan yang hidup, bukan hanya tumpukan kertas. Kami ingin memastikan arah pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memiliki indikator yang terukur,” ujarnya.
Menurut Andi, fokus utama dalam RPJMD 2025–2029 adalah peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan yang responsif. Pemerintah dituntut tidak hanya efisien dalam birokrasi, tetapi juga tanggap terhadap dinamika sosial dan kebutuhan warga.
Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan — salah satu isu strategis yang muncul dari perubahan demografi kota. Pertumbuhan penduduk yang kini bergeser ke Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara, kata Andi, menuntut kebijakan baru terkait pemerataan fasilitas sekolah.
“Jika tidak diantisipasi, akan muncul ketimpangan akses pendidikan. Penambahan sekolah dasar dan menengah di kawasan padat penduduk harus jadi prioritas,” tegasnya.
Selain pendidikan, pembahasan juga menyinggung soal infrastruktur, pengelolaan pajak daerah, hingga transformasi digital layanan publik. Kepala Diskominfo Balikpapan, Erriansyah, dalam rapat tersebut sempat menyoroti pentingnya digitalisasi sistem layanan pemerintahan agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi dan layanan dasar.
Melalui diskusi lintas sektor ini, Bapemperda ingin memastikan setiap pasal dalam Raperda RPJMD mencerminkan semangat kolaborasi dan transparansi.
Andi menegaskan, DPRD siap mengawal proses perumusan hingga pengesahan RPJMD agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“RPJMD ini harus bisa menjawab tantangan zaman, menjadikan Balikpapan sebagai kota yang inklusif, modern, dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.
Dengan arah kebijakan yang lebih adaptif dan partisipatif, DPRD berharap RPJMD 2025–2029 bukan hanya menjadi cetak biru pembangunan, tetapi juga komitmen bersama untuk mewujudkan Balikpapan yang nyaman, berkeadilan, dan berkelanjutan. (ADV/DPRD Balikpapan)


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
DPRD Kukar Dorong Skema Tahun Jamak Perbaiki Jalan Rusak Kota Bangun–Kenohan
Permudah Urusan SIM hingga STNK, Polantas Menyapa Jadi Andalan Satlantas Kukar
Pinjaman Rp820 Miliar Kukar Dipertanyakan, Bupati: untuk Bayar Rekanan dan Jaga Ekonomi
Puncak Nyepi Caka 1948 di Kerta Buana, Bupati Kukar Tekankan Harmoni dan Persatuan Umat