
Penerimaan Secara Simbolis Mahasiswa KKN Universitas Mulawarman di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Universitas Mulawarman (Unmul) Kalimantan Timur menggandeng 1.080 mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 51 Tahun 2025 untuk memperkuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Para peserta disebar ke 120 desa dan kelurahan di berbagai kecamatan di Kukar sejak 14 Juli hingga 20 Agustus 2025.
Program KKN ini dilaksanakan serentak di 10 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur dengan total 350 lokasi. Dari jumlah tersebut, Kukar menjadi daerah dengan peserta dan lokasi terbanyak.
Kegiatan diawali dengan penyerahan simbolis peserta KKN dari pihak Unmul kepada Pemerintah Kabupaten Kukar, yang diterima oleh Asisten II Bupati di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (16/7/2025).
Seremoni tersebut juga disertai dengan pemberian cinderamata dari pihak kampus kepada Pemerintah Daerah, menandai dimulainya kerja sama antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan desa.
Penggerak Swadaya Masyarakat Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Ahmad Irji, menjelaskan bahwa KKN kali ini menerapkan pendekatan tematik yang menyesuaikan dengan karakteristik desa dan kebutuhan masyarakat.
Tema yang diusung mencakup penguatan masyarakat hukum adat, pengelolaan hutan desa, serta pelestarian ekosistem mangrove di kawasan pesisir.
“Mahasiswa dari jurusan perhutanan desa akan berkolaborasi dengan masyarakat di desa yang memiliki kawasan hutan adat. Termasuk mendorong perlindungan terhadap hutan mangrove yang saat ini rentan akibat alih fungsi menjadi tambak oleh oknum masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh desa dan kelurahan penerima peserta KKN telah menerima surat resmi dari DPMD Kukar agar mendukung penuh kegiatan mahasiswa selama berada di lokasi.
Dukungan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara program desa dengan aktivitas KKN yang dijalankan.
“Kami harap perangkat desa bisa memanfaatkan keberadaan mahasiswa ini untuk mendukung program pembangunan lokal. Kegiatan mereka bisa disinergikan dengan prioritas desa agar hasilnya lebih berdampak,” lanjutnya.
Melalui kolaborasi ini, kegiatan KKN bukan hanya menjadi ajang pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga sarana bagi desa untuk mendapatkan pendampingan akademis dalam berbagai bidang seperti lingkungan, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan desa. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)