
Musdes khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Upaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa membuahkan hasil nyata.
Seluruh Koperasi Merah Putih Desa di Kukar kini telah resmi mengantongi Akta Hukum Usaha (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, Riyandi Elvander, menuturkan bahwa proses legalisasi seluruh koperasi telah rampung sepenuhnya dan menjadi capaian penting bagi keberlanjutan kegiatan ekonomi desa.
“Alhamdulillah, seluruh Koperasi Merah Putih Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara telah selesai mengantongi AHU. Ini merupakan capaian yang sangat menggembirakan, mengingat legalitas merupakan dasar penting bagi koperasi untuk beroperasi secara resmi dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (3/7/2025).
Ia menjelaskan, setelah seluruh proses hukum selesai, langkah berikutnya adalah menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk tahapan pengembangan koperasi.
Berdasarkan peta jalan (roadmap) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), tahap selanjutnya akan berfokus pada peningkatan kapasitas pengelola koperasi agar mampu beroperasi lebih profesional.
“Setelah launching nasional dilakukan oleh Presiden RI, koperasi akan diarahkan untuk memasuki fase penguatan kapasitas sumber daya manusia, agar mampu menjalankan fungsi secara optimal dan profesional, sesuai prinsip koperasi,” jelasnya.
Terkait peluncuran nasional Koperasi Merah Putih Desa, Elvandar mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, sembari menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah pusat.
Elvandar berharap legalisasi ini tidak hanya menjadi pencapaian administratif, melainkan menjadi awal bagi koperasi untuk tumbuh menjadi pilar utama ekonomi masyarakat desa.
“Capaian ini tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat desa, pendamping, serta dukungan pemerintah daerah dan pusat. Kami optimistis, koperasi yang telah terbentuk dan terlegitimasi ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)