
Sekda Kukar, Sunggono saat rapat evaluasi bersama pihak BPJS.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini dapat merasakan manfaat besar dari layanan kesehatan gratis yang bisa diakses cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan ini menjadi bagian dari keberhasilan Kukar dalam meraih status Universal Health Coverage (UHC), sebuah capaian strategis yang menjamin seluruh penduduk sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kukar, Senin (19/05/2025).
“Cakupan kepesertaan BPJS kita sudah lebih dari 100 persen, artinya Kukar sudah mencapai UHC. Seluruh warga cukup tunjukkan KTP untuk berobat,” kata Sunggono dalam rapat yang juga dihadiri sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, persentase kepesertaan yang melebihi angka 100 persen dipengaruhi oleh dinamika pertumbuhan penduduk. Namun hal ini tidak mengurangi komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar untuk tetap menanggung seluruh iuran BPJS warga tanpa terkecuali.
“Data terus bergerak, tapi prinsipnya semua warga Kukar sudah terdaftar dan ditanggung,” tegasnya.
Capaian ini sekaligus menunjukkan tekad pemerintah daerah untuk memastikan bahwa layanan kesehatan menjadi hak dasar yang bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, tanpa hambatan biaya.
Namun demikian, Sunggono mengingatkan bahwa terdapat beberapa layanan medis yang tidak tercakup dalam skema BPJS Kesehatan. Hal ini merujuk pada batasan-batasan yang telah diatur dalam kebijakan nasional.
“Ada pelayanan tertentu yang memang tidak masuk dalam tanggungan BPJS. Ini yang harus kita jelaskan ke masyarakat agar tidak timbul salah paham,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat perlu diperkuat. Ia berharap warga mengetahui dengan jelas jenis layanan yang termasuk dalam program BPJS serta prosedur rujukan yang berlaku.
“Kita ingin masyarakat tahu hak dan batasan dalam layanan BPJS agar proses pengobatan berjalan lancar,” tambah Sunggono.
Rapat tersebut juga membahas strategi peningkatan kualitas fasilitas kesehatan di daerah, agar pelayanan yang diberikan kepada warga Kukar semakin optimal dan merata di seluruh kecamatan.
Di akhir keterangannya, Sunggono menyampaikan apresiasi atas komitmen Bupati Kukar yang dinilainya sangat konsisten dalam menjamin hak kesehatan masyarakat.
“Cukup dengan KTP, warga Kukar sudah bisa berobat gratis. Dan alhamdulillah, komitmen ini sudah kita wujudkan sepenuhnya,” pungkasnya. (Adv/ Diskominfo Kukar)