
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor.
Sambaranews.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan forum dialog antara pekerja dan pengusaha bertajuk “Ngopi Bareng” di Hotel Ika Petung, Sabtu (3/5/2025). Acara yang dihadiri Bupati Mudyat Noor dan Wakil Bupati Abdul Waris Muin ini diikuti sekitar 50 perwakilan perusahaan dan serikat pekerja yang beroperasi di wilayah PPU.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum komunikasi langsung antara pekerja dan manajemen perusahaan. “Ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis melalui dialog konstruktif,” ujarnya.
Bupati mengakui beberapa tantangan dalam penyelesaian isu ketenagakerjaan, terutama terkait keterbatasan kewenangan pemerintah kabupaten dalam pengurusan perizinan. “Regulasi nasional yang belum sepenuhnya mengakomodir kearifan lokal seringkali menimbulkan kendala di tingkat daerah,” jelas Mudyat Noor.
Forum ini secara khusus membahas persoalan implementasi upah minimum sektoral yang belum sepenuhnya diterapkan oleh beberapa perusahaan. Bupati menekankan pentingnya kolaborasi antara Disnakertrans PPU dengan para pihak untuk mencari solusi terbaik. “Melalui dialog seperti ini, kita bisa mengidentifikasi masalah dan mencari titik temu yang menguntungkan semua pihak,” tambahnya.
Kepala Disnakertrans PPU Marjani menyatakan kegiatan ini merupakan wadah efektif untuk memperkuat komunikasi tripartit antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. “Kami berharap masukan dari forum ini dapat menjadi bahan penyusunan kebijakan yang lebih tepat guna,” ujar Marjani.
Acara yang diinisiasi Disnakertrans PPU ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten PPU Nicko Herlambang, Camat Penajam Dahlan, serta Ketua Apindo PPU Salehuddin. Dialog berlangsung dalam suasana kekeluargaan dengan berbagai masukan konstruktif untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik di PPU.
Pemkab PPU berkomitmen untuk terus memfasilitasi forum serupa guna menjembatani berbagai kepentingan di dunia kerja, sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara ini. (nr/Adv Diskominfo PPU)