
Camat Sebulu, Edy Fachruddin.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kecamatan Sebulu menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya. Melalui program percepatan perizinan dan pendampingan digital, pelaku usaha lokal dibekali kemampuan untuk bersaing di era ekonomi modern.
Camat Sebulu, Edy Fachruddin, menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi pengembangan UMKM. “Ketika usaha sudah legal, akses terhadap pelatihan, bantuan modal, hingga kepercayaan pasar akan lebih mudah diperoleh,” ujarnya pada Rabu (7/5/2025). Program pendampingan yang dijalankan sejak awal 2025 fokus pada penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pelatihan pemanfaatan platform digital.
Tidak hanya berhenti pada aspek administratif, Kecamatan Sebulu juga aktif mengembangkan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal. Edy mencontohkan keterlibatan seniman Sebulu dalam acara Simpang Odah Etam sebagai sarana promosi produk dan budaya. “Ini bukan hanya panggung seni, tapi juga panggung promosi,” tegasnya.
Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci sukses program ini. Kecamatan menggandeng Dinas Koperasi, Dinas Pariwisata, dan komunitas masyarakat untuk memberikan pendampingan menyeluruh. “Masyarakat butuh kemudahan, bukan sekadar janji,” pungkas Edy menegaskan komitmennya. (ADV Diskominfo Kukar/nr)