
Pengecekan kesehatan Posyandu lansia.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara mulai menata ulang sistem Posyandu agar dapat berfungsi lebih terpadu dan menyeluruh dalam melayani masyarakat desa.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyusun rancangan Peraturan Bupati (Perbup) untuk menyeragamkan penyebutan Posyandu di seluruh wilayah desa.
Langkah ini diambil guna memperkuat peran Posyandu sebagai pusat layanan berbasis kebutuhan warga, yang selama ini masih terpecah dalam berbagai istilah..
Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menyebutkan bahwa selama ini terdapat sejumlah istilah berbeda yang digunakan untuk Posyandu, seperti Posyandu Ibu dan Balita, Posyandu Lansia, Posyandu Remaja, hingga Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu).
“Nanti semua akan disatukan dalam satu nama: Posyandu. Namun pelayanannya tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari balita hingga lansia,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (1/5/25).
Elvandar menjelaskan bahwa siklus pelayanan di Posyandu akan tetap mencakup layanan kesehatan dasar seperti kehadiran dokter dan perawat, namun juga akan diperluas untuk mendukung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Enam SPM tersebut meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta keamanan dan ketertiban.
“Saat ini kami sedang berdiskusi dengan perangkat daerah terkait untuk menyelaraskan pelayanan itu agar benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” katanya.
DPMD Kukar bersama perangkat daerah lainnya juga tengah melakukan pemetaan dan intervensi awal terhadap permasalahan sosial di desa yang dapat ditangani melalui peran Posyandu.
“Posyandu akan jadi pintu masuk layanan masyarakat berbasis desa yang lebih lengkap dan mudah diakses,” tutupnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)