
Ilustrasi jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS) untuk perangkat RT.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akan menaikkan anggaran operasional bagi setiap Rukun Tetangga (RT) menjadi Rp150 juta per tahun.
Kebijakan ini tak hanya menyasar sisi pendanaan, tetapi juga mencakup perlindungan kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat RT.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan masyarakat di tingkat paling dasar, sejalan dengan visi dan misi Bupati Kukar terpilih periode 2024–2029 yang menjadikan penguatan peran RT sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
RT sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat paling dasar dinilai perlu diperkuat dari segi pendanaan maupun perlindungan kerja.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, mengatakan bahwa peningkatan anggaran ini bertujuan agar RT bisa lebih maksimal dalam menjalankan fungsinya.
“RT adalah pelaksana utama di lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka mereka harus diperkuat, baik dari sisi anggaran maupun perlindungan kerjanya,” ujar Elvandar saat ditemui pada Selasa (29/4/25).
Menurutnya, anggaran tersebut diharapkan bisa digunakan secara fleksibel oleh RT untuk menunjang berbagai kegiatan pelayanan masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan, pemeliharaan lingkungan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Tak hanya itu, Pemkab Kukar juga akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para perangkat RT, khususnya ketua, sekretaris, dan bendahara.
Jaminan ini mencakup perlindungan kesehatan, kecelakaan kerja, hingga kematian.
“Para perangkat RT kita daftarkan dalam program jaminan sosial karena beban kerja mereka luar biasa. Mulai dari mengurus kelahiran sampai kematian warga, itu semua mereka yang tangani, dan itu berlangsung 24 jam,” tegasnya.
Elvandar menambahkan, perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan perangkat RT ini penting untuk menjaga semangat dan kinerja mereka dalam melayani warga.
Ia menilai, sudah saatnya RT diperlakukan layaknya mitra kerja yang berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung agenda pembangunan.
“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah untuk membangun dari bawah, memperkuat struktur sosial paling dasar agar pelayanan publik bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” tutupnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)