
Reses Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa. *(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Kebutuhan akan fasilitas pendidikan dan infrastruktur yang memadai kembali menjadi sorotan utama dalam Reses Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa, pada Selasa (22/4/2025). Dalam kegiatan serap aspirasi tersebut, warga Karang Joang menyampaikan berbagai keluhan dan permintaan terkait kurangnya fasilitas di daerah mereka, khususnya dalam bidang pendidikan, infrastruktur, dan ketenagakerjaan.
Salah satu isu yang paling mencuat adalah tidak adanya sekolah dasar maupun menengah atas di Karang Joang. Warga mengungkapkan bahwa anak-anak mereka terpaksa harus menempuh jarak yang sangat jauh untuk bersekolah di daerah lain, yang kian menyulitkan mereka terutama ketika memasuki proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang memberlakukan sistem zonasi. Salah seorang warga menuturkan, “Anak-anak kami harus ke luar Karang Joang untuk sekolah. Ini sangat memberatkan, apalagi saat zonasi diberlakukan. Kami berharap ada sekolah di sini agar anak-anak bisa bersekolah dekat rumah.”
Selain masalah pendidikan, infrastruktur menjadi keluhan lain yang sangat penting bagi warga. Akses jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Joang yang rusak parah menjadi salah satu masalah utama yang mengganggu aktivitas warga. “Jalan menuju TPU sudah rusak parah, menyulitkan kami saat hendak berziarah atau menjalani kegiatan lainnya. Kami berharap ada perbaikan segera,” ungkap salah seorang warga.
Selain itu, warga juga merasa minimnya informasi terkait program kuliah gratis yang diselenggarakan oleh Pemprov Kaltim. Banyak dari mereka yang ingin mendaftar, namun tidak tahu bagaimana cara untuk mengikuti program tersebut. “Kami harap ada pendampingan dan sosialisasi lebih lanjut mengenai program kuliah gratis ini. Banyak warga yang berminat, tetapi tidak tahu bagaimana cara mendaftar,” tambah warga lainnya.
Masalah ketenagakerjaan juga menjadi perhatian serius warga Karang Joang. Mereka menilai bahwa keterlibatan tenaga kerja lokal di perusahaan-perusahaan di sekitar mereka masih sangat rendah. Oleh karena itu, mereka meminta agar pemerintah membuat kebijakan yang dapat memberikan prioritas bagi masyarakat setempat dalam proses perekrutan tenaga kerja. “Kami berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada warga lokal. Perusahaan harus lebih memberi kesempatan bagi kami untuk bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di sini,” ujar salah seorang warga.
Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa, menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi warga Karang Joang kepada dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB). “Semua masukan akan kami sampaikan dalam forum DPRD dan pastikan ada tindak lanjutnya. Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mewujudkan harapan warga,” kata Taqwa.
Taqwa menegaskan bahwa peran DPRD tidak hanya sebatas mencatat aspirasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap masukan yang diterima dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat. “Reses ini adalah sarana bagi kami untuk menjaring suara rakyat dan memastikan kebijakan pemerintah dapat menanggapi dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa DPRD harus hadir untuk memastikan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Balikpapan, tidak hanya di pusat kota, tetapi juga di wilayah-wilayah yang selama ini kurang tersentuh pembangunan. “Dewan harus hadir dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Jangan sampai ada daerah yang terpinggirkan dalam pembangunan,” tutupnya. (ADV/DPRD Balikpapan)