
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa. *(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Keberadaan ranjau paku yang tersebar di sejumlah titik jalan protokol Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa, menyatakan keprihatinannya atas maraknya ranjau paku yang mengancam keselamatan para pengguna jalan. Ia mendesak aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk segera bertindak tegas dalam mengantisipasi dan menindak pelaku.
“Kita sebagai warga sangat resah dengan adanya ranjau paku ini. Kalau tidak segera diantisipasi, kita sendiri yang akan jadi korban. Saya sendiri pernah mengalami, dalam perjalanan jauh, terkena paku di daerah yang memang rawan,” ujar Laisa kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Laisa menilai bahwa permasalahan ini bukan hanya soal kerugian materiil akibat ban bocor, namun juga menyangkut aspek keselamatan berkendara yang dapat berujung pada kecelakaan fatal. Ia mencontohkan pengalaman pribadinya yang terkena ranjau paku dan menyebut kejadian itu sangat membahayakan, terlebih bagi pengendara yang tidak memiliki ban serep.
“Kita jadi bingung kalau ingin ke kota, apalagi kalau tidak punya ban serep. Ini sangat membahayakan. Saya berharap dinas kepolisian, dinas perhubungan, serta dinas lingkungan hidup turut memberikan edukasi dan motivasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan nyaman,” katanya.
Menurut Laisa, ranjau paku yang diduga disebar oleh oknum tak bertanggung jawab ini tidak bisa dibiarkan menjadi ancaman laten di jalanan. Ia meminta agar pengawasan secara rutin dilakukan, terutama di wilayah-wilayah yang diketahui sering menjadi titik penyebaran ranjau paku.
“Sering-seringlah dilakukan edukasi dan pengawasan oleh dinas terkait. Masyarakat juga harus berhati-hati. Kalau menemukan sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke aparat atau warga sekitar agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia pun mempertanyakan motif di balik penyebaran ranjau paku ini. “Saya sendiri bingung, apa motif dari orang-orang ini. Apakah ada rencana tertentu atau tujuan lain. Tapi yang pasti, ini sangat meresahkan masyarakat dan merugikan para pengguna jalan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Laisa mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan turut serta menjaga keamanan bersama. Menurutnya, semangat gotong royong dalam pengawasan lingkungan adalah kunci menciptakan jalanan yang aman dan bebas dari kejahatan terselubung seperti ranjau paku.
Sebagai langkah preventif, ia berharap aparat penegak hukum bisa meningkatkan patroli, dan apabila ada pelaku yang tertangkap, maka harus diberi sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya minta supaya pelaku penyebar ranjau paku diberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Laisa menutup pernyataannya dengan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga semangat hidup rukun dan aman, sebagaimana moto Kota Balikpapan: “Bersih, Indah, Aman, dan Nyaman.” (ADV/DPRD Balikpapan)