
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Fraksi gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Balikpapan memberikan evaluasi kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (21/4/2025).
Anggota Fraksi PKS-PPP, Iwan Wahyudi, menilai bahwa pembahasan LKPJ tahun ini seharusnya dilakukan melalui mekanisme panitia khusus (Pansus) agar proses evaluasi lebih menyeluruh.
“Seharusnya LKPJ Wali Kota dibahas oleh DPRD melalui pansus agar proses evaluasi bisa lebih komprehensif dengan melibatkan narasumber, tenaga ahli, dan seluruh stakeholder,” kata Iwan.
Fraksi PKS-PPP juga memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kota Balikpapan selama 2024, termasuk perolehan 72 penghargaan dari tingkat provinsi, nasional, hingga internasional. Selain itu, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 82,62 poin juga disambut positif.
Meski demikian, fraksi ini menyoroti pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang mencapai Rp615,31 miliar atau sekitar 15% dari total APBD 2024.
“Besarnya Silpa ini menunjukkan perlunya analisis mendalam terhadap perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Penyebabnya bisa karena perencanaan yang kurang tepat, pelaksanaan proyek yang terlambat, atau pengelolaan keuangan yang tidak efisien,” tegas Iwan.
Fraksi PKS-PPP juga mencermati penyerapan anggaran sektor pendidikan yang hanya mencapai 87,20 persen, menyisakan Silpa sekitar Rp133 miliar. Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian serius mengingat pentingnya sektor pendidikan bagi pembangunan sumber daya manusia.
Sebagai penutup, fraksi mendorong profesionalisme dalam seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari perencanaan hingga pengawasan, agar pelaksanaan APBD berjalan efektif dan tepat sasaran. (ADV/DPRD Balikpapan)