Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung. *(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Sambaranews.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak dalam Rapat Paripurna yang digelar di Hotel Grand Senyiur pada Senin, 14 April 2025. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menekankan bahwa keberhasilan implementasi perda ini sangat bergantung pada sinergi antar sektor serta dukungan aktif dari orang tua.
Andi menjelaskan bahwa proses penyusunan perda ini cukup kompleks karena harus selaras dengan regulasi di tingkat pusat, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan menteri. Harmonisasi dan fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) juga menjadi bagian penting dalam memastikan substansi perda sesuai dengan kebijakan nasional dan daerah.
“Proses fasilitasi oleh Pemprov Kaltim memang memakan waktu, karena semua pihak seperti DP3AKB provinsi dan OPD terkait harus duduk bersama untuk memastikan keselarasan kebijakan,” ujar Andi.
Setelah pengesahan, tanggung jawab besar kini berada di tangan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan sebagai leading sector. DP3AKB akan merumuskan peraturan wali kota (perwali) sebagai turunan perda dan menyusun langkah teknis pelaksanaannya bersama OPD lain.
Andi juga menekankan bahwa keterlibatan orang tua sangat krusial dalam menyukseskan program Kota Layak Anak. Ia menyoroti wacana jam wajib belajar masyarakat sebagai contoh kebijakan yang perlu pendekatan lebih inklusif.
“Perda ini tidak hanya mengatur anak, tapi juga mendorong peran aktif orang tua dalam mendampingi anak saat belajar. Kalau hanya anak yang diatur, tapi orang tua tidak terlibat, maka tujuan perda ini sulit tercapai,” jelasnya.
Ia berharap perda ini mampu membuka ruang yang luas bagi kreativitas dan tumbuh kembang anak melalui program-program lintas sektor yang terintegrasi.
“Langkah besar sudah kita ambil, tinggal bagaimana implementasinya. Yang penting semangat dan arah kebijakannya sudah terbentuk,” tutup Andi. (ADV/DPRD Balikpapan)


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
DPRD Kukar Beri Tenggat Satu Pekan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Sektor Migas
Ngaku Gaji dan Tabungan, Pasutri Ini Ternyata Hidup Mewah dari Dolar Majikan
12 Pemancing Terjebak Cuaca Buruk di Lamaru, Tim SAR Balikpapan Evakuasi Seluruh Korban dengan Selamat
Tekan Pelanggaran dan Balap Liar, Polres Kukar Luncurkan Operasi Keselamatan Mahakam 2026