
Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Sambaranews.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menegaskan bahwa kebijakan pembangunan Posyandu tidak dilakukan sembarangan. Penetapan lokasi pembangunan sepenuhnya berbasis data dan pemetaan kebutuhan yang diperoleh dari desa dan camat.
“Kami tidak hanya melihat dari sisi fisik, tapi mempertimbangkan intensitas kunjungan, jumlah balita, dan kondisi sosial wilayah,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Menurutnya, pembangunan Posyandu diarahkan pada desa dengan kebutuhan paling mendesak agar manfaatnya dapat dirasakan maksimal. “Kami ingin hasil pembangunan betul-betul berdampak. Jadi sasaran dipilih secara selektif,” tambahnya.
DPMD Kukar telah menyusun skema verifikasi usulan dari desa yang disandingkan dengan perencanaan jangka menengah daerah. Proses ini memastikan bahwa pelaksanaan program tetap berada dalam koridor kebijakan daerah.
Pembangunan Posyandu juga mengikuti panduan teknis dari Dinas Kesehatan, baik dalam struktur bangunan maupun penyediaan ruang layanan yang memadai.
“Bangunan harus layak dan mendukung layanan kesehatan ibu dan anak. Itu syarat utama,” kata Arianto.
Ia menekankan bahwa dengan pendekatan berbasis data ini, alokasi anggaran bisa digunakan secara efisien dan sesuai sasaran.
“Pembangunan yang tidak berbasis kebutuhan hanya akan menghasilkan fasilitas yang mubazir,” tutupnya. (ADV Diskominfo Kukar/nr)