
Sambaranews.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat layanan kesehatan dasar melalui program revitalisasi Posyandu yang menjangkau hingga 799 titik. Proyek jangka panjang ini dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, dengan pelaksanaan bertahap yang dimulai sejak 2023.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa pembangunan baru telah menyentuh sekitar 50 hingga 60 persen dari target keseluruhan. Tahun 2025, Kukar akan membangun 16 Posyandu baru.
“Kami jalankan program ini secara bertahap. Targetnya bukan sekadar kuantitas, tapi pelayanan yang betul-betul menjangkau masyarakat,” katanya.
DPMD menetapkan desa-desa dengan tingkat kunjungan bayi dan balita tinggi serta kepadatan penduduk sebagai prioritas pembangunan. Proses pembangunan juga mempertimbangkan kesiapan desa dalam menyediakan lahan.
“Anggaran kami tidak mencakup pembebasan lahan. Kalau desa tidak menyediakan tanah, kami tidak bisa membangun,” jelas Arianto.
Ia menambahkan bahwa Posyandu yang dibangun harus mengacu pada standar fasilitas pelayanan dasar yang ditetapkan Dinas Kesehatan Kukar.
“Kami ingin memastikan Posyandu bukan sekadar bangunan, tapi benar-benar fungsional,” ujarnya.
Arianto mengajak pemerintah desa untuk aktif mendukung program ini. Dengan kolaborasi, revitalisasi Posyandu diharapkan dapat selesai tepat waktu dan berkontribusi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat di tingkat desa. (ADV Diskominfo Kukar/nr)


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
Akhiri Konflik Agraria Puluhan Tahun, Pemkab Kukar Bentuk Tim Identifikasi dan Verifikasi Lahan PT BDA
Banjir di Pondok Labu Tenggarong Surut, Warga Mulai Kembali ke Rumah
DPRD Kukar Beri Tenggat Satu Pekan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Sektor Migas
Orang Tua Korban Tolak Hukuman Ringan, Pertanyakan KUHP Baru dalam Kasus Pencabulan 7 Santri