
Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono. *(adv/nur)
Sambaranews.com, TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak mengikuti kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan pemerintah pusat menjelang Idulfitri. ASN Kukar tetap diwajibkan hadir di kantor hingga masa cuti bersama dimulai.
Pada Rabu (26/3/2025), Sunggono menegaskan bahwa kondisi lalu lintas dan pelayanan publik di Kukar masih berjalan normal, berbeda dengan daerah-daerah di Pulau Jawa yang mengalami kepadatan arus mudik dan kemacetan.
“Kami sudah evaluasi dan diskusi dengan pihak terkait. Tidak ada alasan untuk menerapkan WFH karena kondisi Kukar aman dan tidak mengalami lonjakan aktivitas seperti daerah padat penduduk,” jelasnya.
Menurutnya, keputusan ini diambil untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap pelayanan masyarakat yang kerap meningkat menjelang hari raya. Pemkab Kukar ingin memastikan seluruh kebutuhan administrasi dan pelayanan tetap terpenuhi.
Selain itu, kehadiran pegawai di kantor juga dinilai penting untuk menjaga efektivitas koordinasi dan komunikasi antarinstansi. Sunggono menambahkan bahwa sistem kerja jarak jauh memiliki keterbatasan, terutama dalam menyelesaikan pekerjaan yang membutuhkan kolaborasi langsung.
“Banyak pekerjaan lintas bagian yang tidak bisa dilakukan maksimal jika dari jarak jauh. Kita ingin semua berjalan lancar dan pelayanan tetap terjaga kualitasnya,” tambahnya.
Lebih dari itu, Pemkab juga ingin menjaga etika kerja dan disiplin para ASN. Dengan tetap hadir di kantor, pegawai diharapkan tetap fokus dan tidak kehilangan produktivitas di akhir bulan Ramadan.
Pemerintah menilai bahwa kehadiran fisik ASN di kantor merupakan bentuk komitmen terhadap pelayanan prima. Terlebih, tidak ada kendala geografis maupun sosial yang memaksa Pemkab Kukar mengambil opsi WFH.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal. Oleh karena itu, seluruh ASN di Kukar harus tetap bekerja di kantor hingga cuti bersama dimulai,” pungkasnya.
Dengan keputusan ini, masyarakat Kukar tetap dapat mengakses layanan pemerintahan hingga hari-hari terakhir menjelang libur panjang Idulfitri. (ADV Diskominfo Kukar/nr)