
Kepala Dishub PPU, Alimuddin. (adv/*)
Sambaranews.com, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi dengan menargetkan pencapaian Rp10 miliar pada tahun 2025. Target ini lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, yang berhasil mencapai Rp8 miliar dari berbagai sumber retribusi daerah.
Dua sektor utama yang menjadi andalan untuk meningkatkan penerimaan retribusi adalah parkir di pasar tradisional dan layanan di Pelabuhan Penajam. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Alimuddin, optimistis target tersebut dapat tercapai dengan berbagai langkah strategis yang telah disiapkan.
“Kami optimistis bisa mencapai angka Rp10 miliar tahun ini,” ujarnya, Rabu (13/3/2025).
Untuk sektor parkir, Dishub PPU telah memasang portal parkir atau barrier gate di beberapa pasar utama guna memastikan pemungutan retribusi berjalan lebih transparan dan mengurangi kebocoran pendapatan. Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu menjadi fokus utama dalam optimalisasi sistem parkir berbayar.
Selain parkir, Pelabuhan Penajam tetap menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan retribusi daerah. Pendapatan dari aktivitas bongkar muat barang serta kendaraan yang masuk ke pelabuhan terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2024, retribusi dari sektor ini bahkan melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp7,7 miliar dengan capaian Rp8 miliar.
“Pada 2024, kami berhasil melampaui target Rp7,7 miliar dengan capaian Rp8 miliar dari retribusi pelayanan,” jelas Alimuddin.
Untuk mencapai target Rp10 miliar tahun ini, Dishub PPU berkomitmen meningkatkan fasilitas dan layanan di Pelabuhan Penajam agar sistem pemungutan retribusi semakin optimal. Pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan baru serta regulasi tambahan guna memperkuat sistem retribusi daerah.
Ke depan, Dishub PPU akan terus mengevaluasi sistem yang ada dan melakukan berbagai inovasi agar sektor retribusi menjadi sumber pendapatan yang lebih stabil dan berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
“Kami yakin target yang ditetapkan tahun ini dapat tercapai, bahkan melebihi pencapaian sebelumnya,” pungkas Alimuddin.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan retribusi daerah dapat menjadi salah satu sektor andalan dalam meningkatkan PAD PPU, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat setempat. (nr/Adv Diskominfo PPU)