
Kepala Dishub PPU, Alimuddin. (adv/*)
Sambaranews.com, PPU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi parkir di sejumlah fasilitas umum. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah memperbaiki sistem pengelolaan parkir di pasar tradisional dan pelabuhan, yang merupakan pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar sektor retribusi parkir dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD. Selain membenahi infrastruktur parkir, Dishub juga mengoptimalkan sistem layanan agar pendapatan dari sektor ini semakin maksimal.
“Perbaikan terus kami lakukan agar sistem retribusi parkir berjalan lebih optimal,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Salah satu upaya yang telah diterapkan adalah pemasangan portal parkir atau barrier gate di sejumlah pasar tradisional. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan pemungutan retribusi parkir berjalan lebih efektif dan transparan.
Saat ini, sistem parkir yang dikelola Dishub PPU telah diterapkan di tiga pasar utama, yakni Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu. Ke depan, cakupan retribusi parkir akan diperluas ke lebih banyak fasilitas umum guna meningkatkan kontribusinya terhadap PAD.
Dishub PPU juga tengah menggodok regulasi yang lebih kuat melalui peraturan daerah (perda), sehingga proses pemungutan retribusi parkir dapat berjalan lebih efektif dan terhindar dari potensi kebocoran pendapatan.
“Kami yakin retribusi parkir bisa menjadi salah satu sektor yang berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah,” tutup Alimuddin.
Dengan berbagai langkah strategis yang dilakukan, diharapkan optimalisasi retribusi parkir dapat memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah, sekaligus meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat PPU. (nr/Adv Diskominfo PPU)