
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto. (adv/*)
Sambaranews.com, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) terus melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan kualitas bahan pokok di pasaran. Salah satu yang menjadi perhatian adalah minyak goreng, terutama merek “Minyak Kita,” yang sempat menjadi sorotan di tingkat nasional terkait dugaan ketidaksesuaian takaran.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di sejumlah toko dan pasar yang menjual produk tersebut di wilayah Benuo Taka. Hasil dari pengujian sampel menunjukkan bahwa takaran minyak dalam kemasan masih sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kami sudah melakukan pengecekan di sejumlah toko yang menjual Minyak Kita, termasuk menguji sampel produk, dan hasilnya menunjukkan bahwa takarannya sesuai standar,” ujar Margono, Selasa (11/3/2025).
Meski produk Minyak Kita tetap tersedia di pasaran, Margono mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat PPU masih lebih memilih merek minyak goreng lain, meskipun dengan harga yang lebih tinggi.
“Sebagian besar masyarakat lebih nyaman menggunakan merek yang sudah biasa mereka beli,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa dari hasil pengecekan yang dilakukan, dugaan terkait takaran yang tidak sesuai tidak ditemukan di PPU. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir dalam menggunakan produk ini karena telah memenuhi standar yang berlaku.
“Jadi, masyarakat PPU tidak perlu khawatir karena produk ini memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Saat ini, minyak goreng Minyak Kita masih tersedia di beberapa toko serta pasar tradisional di PPU, meskipun tidak semua swalayan menjualnya. Pemerintah daerah terus memastikan stok tetap aman, sehingga masyarakat tetap memiliki pilihan, terutama jika terjadi kelangkaan minyak goreng dari merek lain.
“Produk ini tetap bisa didapatkan. Jika suatu saat minyak merek lain mengalami kelangkaan, Minyak Kita bisa menjadi alternatif,” pungkasnya.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Diskukmperindag PPU, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di wilayah ini tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan kualitas dan takaran yang sesuai standar. (nr/Adv Diskominfo PPU)