
Kepala Dishub PPU, Alimuddin. (adv/*)
Sambaranews.com, PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengoptimalkan pengelolaan retribusi parkir guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan penerapan sistem berbasis teknologi dan pengawasan yang lebih ketat, Dishub menargetkan efisiensi serta transparansi dalam pemasukan dari sektor parkir.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin, mengungkapkan bahwa optimalisasi retribusi parkir menjadi salah satu strategi utama dalam menambah pemasukan daerah. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pemasangan sistem portal otomatis (barrier gate) di beberapa lokasi dengan volume kendaraan tinggi, seperti Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu.
“Kami terus memperbaiki sistem pengelolaan retribusi parkir, termasuk dengan pemasangan barrier gate di beberapa titik utama. Dengan langkah ini, kami berharap dapat menekan potensi kebocoran dan memastikan retribusi masuk ke kas daerah secara optimal,” ujar Alimuddin, Kamis (06/3/2025).
Selain penerapan teknologi, Dishub PPU juga tengah menyusun regulasi baru dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) guna memperkuat dasar hukum bagi pengelolaan retribusi parkir. Dengan adanya regulasi yang lebih tegas, sistem ini diharapkan berjalan lebih tertib dan memberikan dampak signifikan terhadap pemasukan daerah.
Ke depan, Dishub PPU berencana memperluas cakupan retribusi parkir ke fasilitas umum lainnya. Langkah ini akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan efektivitas pengawasan di lapangan.
“Regulasi yang lebih ketat dan sistem yang lebih modern diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dari sektor parkir, sekaligus memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tambahnya.
Dishub PPU optimistis bahwa dengan berbagai inovasi ini, retribusi parkir dapat menjadi salah satu sumber PAD yang lebih maksimal, sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi di wilayah PPU. (nr/Adv Diskominfo PPU)