
Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie. (adv/*)
Sambaranews.com, PPU – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan disiplin kehadiran dan datang tepat waktu ke kantor.
Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie, menegaskan bahwa ketepatan waktu dalam bekerja merupakan faktor penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Peringatan ini disampaikan sebagai respons terhadap razia yang dilakukan untuk menertibkan ASN yang datang terlambat.
“Kami mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar senantiasa menjaga kedisiplinan dan ketertiban waktu dalam menjalankan tugas,” ujar Ainie belum lama ini.
BKPSDM menegaskan bahwa ASN yang tidak menaati aturan disiplin kehadiran akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, setiap sanksi akan diberikan berdasarkan data yang valid untuk memastikan penegakan aturan berjalan adil dan objektif.
“Biasanya, absensi pegawai dipantau melalui sistem fingerprint, yang juga berpengaruh pada tunjangan kinerja (Tukin). Jika ASN tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka sanksi dapat diberikan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ainie juga menekankan bahwa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menjadi teladan dalam hal kedisiplinan waktu. Dengan pemimpin yang memberikan contoh yang baik, diharapkan budaya kerja yang lebih disiplin dapat diterapkan di seluruh instansi pemerintahan.
BKPSDM berharap, dengan adanya pengawasan ketat terhadap kedisiplinan ASN, pelayanan publik di PPU dapat semakin meningkat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menegakkan aturan yang bertujuan meningkatkan profesionalisme aparatur negara dalam melayani masyarakat. (nr/Adv Diskominfo PPU)