Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iim. *(adv/ist)

Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iim, mendukung rencana kebijakan pemerintah pusat yang akan membatasi penggunaan gadget dan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, kebijakan ini perlu segera diterapkan untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi, terutama yang berkaitan dengan konten tidak sesuai, kecanduan layar, serta gangguan kesehatan mental dan sosial.
Iim menilai bahwa tanpa pengawasan yang ketat, pelajar, khususnya anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), berisiko besar terpapar informasi berbahaya, seperti kekerasan, pornografi, serta hoaks di media sosial.
“Hingga saat ini, belum ada regulasi ketat yang membatasi akses anak-anak terhadap konten berbahaya di internet. Akibatnya, banyak anak yang sudah kecanduan gadget sejak usia dini, bahkan sampai mengganggu proses belajar mereka,” ujar Iim, Selasa (4/3/2025).
Lebih lanjut, Iim menekankan peran penting orang tua dan guru dalam mengontrol penggunaan gadget. Ia mengimbau sekolah agar tidak memberikan tugas yang mengharuskan siswa mengakses internet secara mandiri, serta mengoptimalkan kembali peran buku pelajaran sebagai sumber utama pembelajaran.
Menurutnya, meskipun teknologi memiliki manfaat dalam dunia pendidikan, penggunaannya tetap harus diawasi agar tidak menjadi bumerang bagi perkembangan mental dan sosial anak-anak.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa gadget punya manfaat, tetapi di sisi lain, anak-anak bisa mengakses informasi tanpa filter, yang bisa berdampak buruk pada perkembangan mereka,” tegasnya.
Iim juga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam menerapkan aturan pembatasan usia penggunaan gadget. Regulasi yang lebih ketat dinilai akan membantu menjaga keamanan serta perkembangan psikologis dan akademik pelajar.
Meskipun begitu, kebijakan ini juga menimbulkan pro dan kontra. Sebagian orang tua mendukung pembatasan ini, karena merasa anak-anak saat ini terlalu bergantung pada gadget. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa larangan tersebut sulit diterapkan, mengingat teknologi sudah menjadi bagian dari sistem pendidikan modern.
Untuk itu, Iim mengusulkan adanya sistem kontrol digital yang dapat membantu orang tua dan sekolah dalam mengawasi serta membatasi penggunaan gadget secara lebih efektif.
“Jika kita ingin kebijakan ini berhasil, harus ada kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan orang tua dalam membangun sistem pengawasan yang ketat. Dengan begitu, kita bisa menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan kondusif bagi anak-anak,” pungkasnya. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
12 Pemancing Terjebak Cuaca Buruk di Lamaru, Tim SAR Balikpapan Evakuasi Seluruh Korban dengan Selamat
Tekan Pelanggaran dan Balap Liar, Polres Kukar Luncurkan Operasi Keselamatan Mahakam 2026
FSPMI Kukar Unjuk Rasa di DPRD, Desak Penegakan Aturan Alih Daya dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Tawarkan Emas Antam Palsu di Threads, Pria Asal Cilacap Diciduk Polisi