
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Iim. *(adv/ist)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Menjelang bulan suci Ramadan 2025, DPRD Kota Balikpapan meminta Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran pangan di pasaran. Meningkatnya konsumsi makanan selama bulan puasa membuat pengawasan terhadap produk pangan menjadi semakin krusial guna memastikan keamanan dan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Iim, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan harus menyeluruh, tidak hanya terbatas pada tampilan produk, tetapi juga mencakup aspek kebersihan, kualitas bahan baku, serta kelayakan konsumsi.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan jaminan bahwa pangan olahan yang mereka konsumsi telah memenuhi standar kesehatan dan kehalalan. Oleh karena itu, pengawasan dari Loka POM harus menyeluruh, mulai dari bahan baku hingga pengemasan,” kata Iim saat ditemui wartawan, Kamis (27/2/2025).
Ia juga meminta agar Loka POM Balikpapan melakukan pemeriksaan yang lebih intensif dan berkelanjutan guna mencegah peredaran produk yang tidak sesuai standar. Langkah ini dinilai sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang membeli makanan di pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan.
Menurutnya, lonjakan konsumsi makanan selama Ramadan, terutama dari industri rumahan, harus mendapat perhatian lebih. Banyaknya produk makanan yang dijual di pinggir jalan atau di pasar Ramadan berpotensi menimbulkan risiko jika tidak diawasi dengan baik.
DPRD berharap adanya koordinasi lebih lanjut antara Loka POM, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam memastikan bahwa setiap produk pangan yang beredar telah melalui uji keamanan yang ketat. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan tidak ada produk pangan yang mengandung bahan berbahaya atau tidak layak konsumsi beredar di masyarakat.
Selain itu, Iim juga mengimbau kepada para pelaku usaha makanan, baik industri kecil maupun besar, agar mengikuti regulasi yang telah ditetapkan. Pengusaha diharapkan memastikan bahwa produk mereka telah memiliki izin edar dan sertifikasi halal sesuai standar yang berlaku.
“Ini bukan hanya tentang regulasi, tetapi juga tentang keselamatan konsumen. Jika ada produk yang tidak memenuhi standar kesehatan dan kehalalan, itu bisa berdampak buruk bagi masyarakat,” tambahnya.
DPRD Balikpapan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kebijakan ini demi kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya langkah konkret dari Loka POM dan pemerintah daerah, diharapkan Ramadan tahun ini dapat berjalan dengan lebih aman dan nyaman, tanpa kekhawatiran terhadap keamanan pangan.
Pengawasan yang diperketat juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum pelaku usaha yang masih mencoba menjual produk tidak layak konsumsi. DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus mendukung upaya pengawasan pangan agar masyarakat dapat berbelanja dengan tenang dan menikmati bulan suci Ramadan dengan penuh kenyamanan. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)