
Ilustrasi Gas Melon. (adv/ist)
Sambaranews.com, TENGGARONG – Harga gas LPG 3 kg atau gas melon di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang sebelumnya mengalami lonjakan akibat regulasi baru kini mulai kembali stabil. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar memastikan distribusi gas bersubsidi ini terus diawasi agar tetap sesuai sasaran.
Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar, Muhammad Bustani, mengatakan bahwa setelah adanya penyesuaian aturan, pengecer kembali diperbolehkan menjual gas melon. Hal ini berdampak pada kestabilan harga di pasaran.
“Awalnya sempat terjadi kenaikan harga karena ada aturan baru yang membatasi penjualan oleh pengecer. Namun, setelah ada revisi kebijakan, pengecer kini dapat kembali menjual gas melon sehingga harga kembali normal,” kata Bustani pada Kamis (27/2/2025).
Pemerintah daerah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg sebesar Rp19.000 per tabung di tingkat kabupaten. Meski demikian, harga bisa lebih tinggi di wilayah terpencil karena adanya tambahan biaya distribusi.
“Untuk daerah yang jauh seperti Tabang, ada perhitungan tambahan biaya distribusi. Namun, secara umum harga sudah lebih terkendali dibanding sebelumnya,” jelasnya.
Selain itu, Disperindag Kukar terus meningkatkan pengawasan distribusi LPG 3 kg agar gas bersubsidi ini benar-benar digunakan oleh masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro yang berhak.
“Kami mengawasi secara ketat distribusinya agar tidak ada penyalahgunaan. Di pangkalan, masyarakat yang membeli wajib menunjukkan KTP,” tambah Bustani.
Ia juga mengingatkan pangkalan dan pengecer untuk tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan agar gas melon tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan subsidi LPG tepat sasaran dan masyarakat tetap bisa mendapatkan gas dengan harga wajar,” tutupnya. (ADV Diskominfo Kukar/nr)