
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri. *(adv/ist)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (24/2/2025) untuk membahas permasalahan genangan air di sejumlah perumahan. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyoroti pengembang Griya Permata Asri (GPA) yang dinilai lalai dalam membangun sistem drainase yang memadai, sehingga menyebabkan banjir di kawasan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa GPA telah melanggar rencana tata ruang karena tidak membangun bozem sesuai dengan perencanaan awal yang disepakati. Menurutnya, pengembang telah mengalihfungsikan area yang seharusnya menjadi bozem atau daerah resapan air menjadi permukiman, sehingga menyebabkan genangan air yang terus terjadi setiap kali hujan turun.
“Dalam perencanaan awal, seharusnya ada bozem di kawasan perumahan GPA. Namun, pengembang mengalihfungsikan area tersebut menjadi permukiman, sehingga menyebabkan genangan air yang terus terjadi,” kata Yusri usai RDP.
Ketidakhadiran perwakilan GPA dalam pertemuan ini semakin memperburuk citra mereka di mata warga dan DPRD. Masalah genangan air di perumahan ini telah berulang kali disampaikan oleh masyarakat yang terdampak, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang konkret dari pihak pengembang.
Di sisi lain, DPRD memberikan apresiasi kepada pengembang Daun Village yang telah membangun bozem di wilayahnya sebagai langkah proaktif dalam pengelolaan lingkungan. Langkah ini dinilai sebagai contoh yang baik bagi pengembang lain agar tetap menjaga keseimbangan lingkungan dalam pembangunan perumahan.
“Kami mengapresiasi Daun Village karena mereka bertanggung jawab dalam membangun bozem. Ini contoh yang baik bagi pengembang lain agar tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” lanjut Yusri.
DPRD berencana melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan langkah yang harus diambil GPA guna menyelesaikan permasalahan ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, DPRD akan mempertimbangkan opsi pemberian sanksi administratif terhadap pengembang yang lalai dalam memenuhi kewajiban mereka.
“Kami ingin memastikan warga tidak terus-menerus mengalami banjir akibat kelalaian pengembang. GPA harus segera bertanggung jawab dan membangun bozem sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Masyarakat berharap GPA segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Daun Village. Dengan adanya pengawasan dari DPRD dan tekanan dari warga, diharapkan pengembang dapat memenuhi tanggung jawabnya untuk menciptakan lingkungan perumahan yang lebih baik dan bebas dari masalah genangan air. (nur/ADV/DPRD Balikpapan)