Kades Embalut, Yahya. *(adv)

Sambaranews.com, TENGGARONG – Di tengah tantangan lahan pasca tambang, Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang, berhasil mengubah sekitar 200 hektar lahan bekas tambang menjadi kebun jagung yang produktif. Program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi petani lokal, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga desa. Keberhasilan ini menjadi contoh bahwa lahan bekas tambang bisa dimanfaatkan dengan baik untuk sektor pertanian.
Kepala Desa Embalut, Yahya Basri Markusin, menyatakan bahwa desa telah memasuki masa tanam yang keempat di kebun jagung tersebut. “Hasilnya cukup baik, bahkan permintaan pasar terhadap jagung kami semakin meningkat. Kami terus berusaha untuk memaksimalkan potensi lahan yang ada,” kata Yahya.
Untuk meningkatkan hasil pertanian, Pemdes Embalut telah melakukan berbagai inovasi, seperti penggunaan bibit unggul dari Pulau Jawa. “Kami sudah memesan bibit jagung yang bisa menghasilkan empat hingga lima tongkol per pohon. Kami berharap ini bisa meningkatkan hasil panen kami,” jelas Yahya.
Ke depan, Yahya berharap agar kebun jagung ini dapat lebih berkembang dan memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat. Ia juga mengungkapkan bahwa mereka terus berusaha untuk memperkenalkan hasil pertanian desa ke pasar yang lebih luas. “Kami berupaya agar hasil pertanian ini tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga bisa dijual ke pasar luar daerah,” tutupnya. (*)
(adv/diskominfo)


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
Banjir di Pondok Labu Tenggarong Surut, Warga Mulai Kembali ke Rumah
DPRD Kukar Beri Tenggat Satu Pekan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Sektor Migas
Orang Tua Korban Tolak Hukuman Ringan, Pertanyakan KUHP Baru dalam Kasus Pencabulan 7 Santri
Ngaku Gaji dan Tabungan, Pasutri Ini Ternyata Hidup Mewah dari Dolar Majikan