
Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli. *(adv)
Sambaranews.com, TENGGARONG – Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tengah melangkah maju dalam pelestarian budaya adat dengan membentuk masyarakat hukum adat. Proses ini bertujuan untuk memberikan pengakuan legal terhadap hak-hak masyarakat adat serta mengelola potensi alam secara berkelanjutan, terutama dalam sektor pariwisata berbasis budaya. Pembentukan masyarakat hukum adat ini diharapkan dapat memperkuat posisi masyarakat adat dalam mengelola sumber daya alam dan melestarikan tradisi lokal.
Zulkifli, Camat Kota Bangun Darat, menuturkan bahwa langkah ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat, serta mendukung perkembangan ekonomi yang berbasis kearifan lokal. “Kami mengusulkan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi dasar hukum dalam pembentukan masyarakat hukum adat. Ini sangat penting agar masyarakat adat memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengelola wilayah dan sumber daya mereka,” katanya.
Dengan adanya Perda ini, masyarakat hukum adat akan memiliki hak dan kewajiban yang jelas terkait dengan pengelolaan alam dan kebudayaan mereka. Zulkifli menambahkan bahwa dengan regulasi yang lebih jelas, masyarakat adat bisa lebih bebas mengelola potensi yang ada di wilayah mereka, seperti wisata adat dan produk-produk tradisional. “Kami ingin masyarakat hukum adat dapat berperan lebih besar dalam sektor pariwisata dan budaya, yang dapat meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.
Salah satu tradisi lokal yang menjadi daya tarik wisata di Kecamatan Kota Bangun Darat adalah Belian Namang, sebuah upacara adat yang sangat populer di kalangan wisatawan. “Dengan adanya masyarakat hukum adat, kami berharap tradisi seperti Belian Namang bisa terus dilestarikan dan bahkan dipromosikan ke tingkat nasional,” kata Zulkifli.
Proses pembentukan masyarakat hukum adat ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten, tokoh adat, dan masyarakat setempat. Dengan langkah ini, Kecamatan Kota Bangun Darat berkomitmen untuk melindungi warisan leluhur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui potensi pariwisata dan pengelolaan sumber daya alam berbasis adat. (*)
(adv)