
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimatan Timur, Muhammad Faisal setelah pertemuan dengan media pada Jumat (19/7/2024). *
Sambaranews, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengizinkan semua dinas di bawah naungan provinsi untuk bekerja sama dengan media.
Pernyataan ini disampaikan oleh Faisal saat bertemu dengan pengusaha media dalam acara yang difasilitasi oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim di Jalan Biola, Kota Samarinda.
Faisal menjelaskan bahwa Kominfo bertanggung jawab membuat berita-berita untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya jenis berita straight news, sementara Sekretariat Dewan (Sekwan) mengelola berita terkait kedewanan. Selain itu, Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) menangani berita mengenai pimpinan, Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda.
“Secara tupoksi, mereka berhak membuat berita straight news, berita sehari-hari,” ujar Faisal setelah pertemuan dengan media pada Jumat (19/7/2024).
Faisal menekankan bahwa OPD lain tidak dilarang membuat berita, tetapi diperbolehkan memasang iklan layanan masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa layanan masyarakat yang dimaksud oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim (Sekda) adalah kegiatan prioritas program utama dari dinas terkait.
“Diperbolehkan berita terkait program utamanya, iklan, videotron, radio, televisi,” jelasnya.
Faisal menegaskan bahwa Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, tidak melarang kegiatan tersebut.
“Saya berani jamin ibu Sekda tidak melarang, yang dilarang itu adalah straight news. Masa berita di OPD isinya kepala dinasnya melulu, programnya jadi lupa. Ibu Sekda ingin mengembalikan agar program-program dinas lebih terangkat,” paparnya.
Faisal juga menyatakan bahwa tidak ada sentralisasi publikasi di Diskominfo.
“Tidak ada sentralisasi publikasi di Diskominfo,” tutupnya. *