Pembangunan Pos Lalu Lintas oleh Polres Kukar di Bundaran Tuah Himba. *(ist)
Sambaranews, KUKAR – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu destinasi wisata yang diminati saat liburan panjang. Kabupaten ini, yang merupakan salah satu yang paling makmur di Indonesia, memiliki potensi pariwisata yang sangat menarik, termasuk dalam hal sejarah, keindahan alam, dan perkembangannya.
Salah satu objek terbaru yang ramai dikunjungi di Tenggarong adalah Landmark Menara Mahkota Tuah Himba. Setiap hari libur, landmark ini selalu dipadati pengunjung dan berhasil mencuri perhatian. Bangunan megah dengan ornamen lampu tema dan air mancurnya mampu memukau pengunjung dengan keindahannya.
Melihat situasi tersebut, Polres Kukar melalui Satlantas berencana untuk membangun Pos Lalu Lintas (Lalin) di Bundaran Tuah Himba.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Pemkab Kukar dan meneruskan ide Bapak Kapolres ini,” ungkap Kasat Lantas Polres Kukar AKP Rachman Ashari pada media ini beberapa waktu lalu.
Pos Lalin permanen nantinya akan dibangun tepat di lokasi Pos Terpadu Terpusat 2024 yang sudah ada. Mengapa perlu dibangun pos ini? Karena Bundaran Tuah Himba merupakan jalur utama keluar masuk Tenggarong.
“Pos permanen ini nantinya bersifat kebersamaan. Hampir semua instansi akan ada di pos tersebut. Baik TNI, PMI, Relawan, Dishub, dan lain sebagainya. Karena fungsinya hanya sebagai pos pemantau saja,” tutur Rachman.
Terkait rencana pembangunannya. Kasat mengungkapkan dalam waktu dekat. “Rapat awal bersama Pemda sudah kita lalukan. Kemungkinan di pertengahan tahun ini juga akan dibangun,” katanya. *(*)


Akhiri Konflik Agraria Puluhan Tahun, Pemkab Kukar Bentuk Tim Identifikasi dan Verifikasi Lahan PT BDA
Banjir di Pondok Labu Tenggarong Surut, Warga Mulai Kembali ke Rumah
DPRD Kukar Beri Tenggat Satu Pekan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Sektor Migas
Orang Tua Korban Tolak Hukuman Ringan, Pertanyakan KUHP Baru dalam Kasus Pencabulan 7 Santri
Ngaku Gaji dan Tabungan, Pasutri Ini Ternyata Hidup Mewah dari Dolar Majikan
Kasus Pencabulan 7 Santri Masuk Pleidoi, JPU: Klaim Kelainan Seksual Bukan Alasan Peringanan