Penemuan Mayat, Hebohkan Lok Tuan Bontang. *(Ist)
Sambaranews, Bontang – Pukul 20.05 WITA pada Sabtu, 6 April 2024, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara dihebohkan oleh penemuan mayat yang terapung di bawah kapal KM Berdikari, yang dimiliki oleh Bapak Kurnia.
Mayat tersebut adalah seorang pria yang bernama Za (58), yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) dari KLM Harapan Sejahtera 02, dan ditemukan mengapung di perairan Selambai.
Setelah Bapak Kurnia mengetahui penemuan tersebut, ia segera melapor ke Pos Pengamanan Operasi Ketupat Mahakam di Pelabuhan Lok Tuan. Di sana, secara kebetulan, ada Serda Hafidz dan Prada Sidiq, personel dari Yonarhanud 7/ABC.
Tanpa ragu, kedua Prajurit TNI AD tersebut segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memberikan bantuan evakuasi setelah melaporkan kepada Perwira Siaga Batalyon dan Bhabinkamtibmas setempat.
Diketahui bahwa pria tersebut berasal dari Bone, Sulawesi Selatan, dan sebelumnya telah diketahui sedang sakit. Diduga, dia jatuh ke laut saat hendak menyeberang dari kapal.
“Satu jam sebelum ditemukan meninggal, dia tidur di kapal. Sudah dilarang ke mana-mana karena sedang sakit, tapi almarhum menyeberang ke darat. Nah diduga jatuh saat melewati tangga,”ujar Bhabinkamtibmas Loktuan Aiptu Bambang Sumantri kepada wartawan.
Rencananya, ABK KLM Harapan Sejahtera 02 yang membawa pupuk tersebut akan dipulangkan ke kampung halamannya besok, setelah berada di Bontang selama dua hari.
“Sudah dibelikan tiket, besok mau dipulangkan, tapi ternyata takdir berkata lain,” ujarnya.
Mayat pria tersebut saat ini telah dibawa ke RSUD Taman Husada Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut. *(*)
Pendam VI/Mlw


Akhiri Konflik Agraria Puluhan Tahun, Pemkab Kukar Bentuk Tim Identifikasi dan Verifikasi Lahan PT BDA
Banjir di Pondok Labu Tenggarong Surut, Warga Mulai Kembali ke Rumah
DPRD Kukar Beri Tenggat Satu Pekan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Sektor Migas
Orang Tua Korban Tolak Hukuman Ringan, Pertanyakan KUHP Baru dalam Kasus Pencabulan 7 Santri
Ngaku Gaji dan Tabungan, Pasutri Ini Ternyata Hidup Mewah dari Dolar Majikan
Kasus Pencabulan 7 Santri Masuk Pleidoi, JPU: Klaim Kelainan Seksual Bukan Alasan Peringanan