Sambaranews, Tenggarong – Dalam upaya meningkatkan akses layanan kesehatan di pedesaan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan rencana pembangunan dan renovasi 13 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada tahun 2024.
Pembangunan ini akan mencakup beberapa desa di Kabupaten Kukar, termasuk Desa Badak Baru, Marangkayu, dan Muara Wis.
“Tahun ini ada yang baru dibangun, ada juga lanjutan pembangunan dari sebelumnya, bahkan renovasi kecil-kecilan,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kukar, Eryariyatin, Selasa (26/3/2024).
Pembangunan Puskesmas di desa merupakan komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan pelayanan kesehatan primer bagi masyarakat.
Dengan adanya Puskesmas yang lebih dekat, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Pembangunan Puskesmas di desa mendapat respon baik dari masyarakat, masyarakat sangat senang bisa berobat dengan jarak yang lebih dekat,” tutup Eryariyatin.
Pembangunan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kesehatan di desa-desa, sekaligus menjadi fokus pembangunan bidang kesehatan oleh pemerintah daerah Kukar.
(Adv/Kominfo Kukar)


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
DPRD Kukar Beri Tenggat Satu Pekan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Sektor Migas
12 Pemancing Terjebak Cuaca Buruk di Lamaru, Tim SAR Balikpapan Evakuasi Seluruh Korban dengan Selamat
Tekan Pelanggaran dan Balap Liar, Polres Kukar Luncurkan Operasi Keselamatan Mahakam 2026
FSPMI Kukar Unjuk Rasa di DPRD, Desak Penegakan Aturan Alih Daya dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal