
Kapolres Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel Polres Paser dan Brimob Kompi 2 Yon C Pelopor. *(ist)
Sambaranews, Paser – Pada pagi hari Sabtu, 31 Desember 2022, Kepolisian Resor Paser mengadakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat TMT di lapangan apel Mapolres Paser. Acara ini merupakan perayaan yang penting untuk menghormati para anggota polisi yang naik pangkat pada tanggal 1 Januari 2023.
Upacara tersebut dipimpin secara langsung oleh AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, Kepala Kepolisian Resor Paser, dan dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Danki Brimob, serta para Perwira dan Bintara Polres Paser beserta Bhayangkari yang suaminya mendapatkan kenaikan pangkat.
Dalam Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat tersebut sebanyak 35 orang personel Polres Paser dan Brimob Kompi 2 Yon C yang mendapatkan persetujuan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat semula yang disandang sebelumnya yakni BRIPDA ke BRIPTU 9 personel, BRIPTU ke BRIGPOL 2 Personel, BRIGPOL ke BRIPKA 11 Personel, BRIPKA ke AIPDA 9 Personel dan AIPDA ke AIPTU 4 Personel.
Kapolres Paser mengatakan bahwa personil yang mendapatkan kenaikan pangkat harus bersyukur kepada Tuhan atas tanggung jawab baru yang diberikan, dan kedepan akan menghadapi tugas dan tanggung jawab yang semakin berat serta banyak tantangannya.
“Kepada personil yang mendapatkan anugerah kenaikan pangkat, hendaknya selalu bersyukur atas capaian kariernya, jadikan kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik dimasa mendatang,” ujar AKBP Kade Budiyarta.
Dalam pernyataannya, Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si, menyoroti bahwa dengan kenaikan pangkat, akan ada peningkatan tanggung jawab dan kewajiban yang harus diemban dalam pelaksanaan tugas.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah memperoleh kenaikan pangkat saat ini, semoga dengan pangkat yang baru menambah kebahagiaan saudara dan keluarga serta dapat menjadi pendorong semangat kerja,Disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang menjadi tanggung jawab saudara,” ungkap Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta.
Sumber: Humas Polda Kaltim