Sebanyak 23 pelajar tingkat SMP hingga SMA terjaring patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) saat jam pelajaran berlangsung, Senin (28/9/2026).
TENGGARONG, SAMBARANEWS.COM, – Sebanyak 23 pelajar tingkat SMP hingga SMA terjaring patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) saat jam pelajaran berlangsung, Senin (28/9/2026).
Puluhan pelajar tersebut ditemukan sedang nongkrong di sejumlah tempat ngopi atau kafe di wilayah Tenggarong. Patroli dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang melihat adanya pelajar berada di luar sekolah saat jam belajar.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar, Awang Indra mengatakan, patroli menyasar sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pelajar.
“Hari ini memang rutin kami patroli, menindaklanjuti laporan dari warga sekitar terkait adanya anak sekolah membolos pada jam pelajaran,” ujarnya.
Menurut Awang, alasan para pelajar meninggalkan sekolah cukup beragam. Namun, dari pemeriksaan petugas, sebagian mengaku malas mengikuti kegiatan belajar.

“ Dari 23 pelajar yang terjaring, alasannya macam-macam. Pada intinya mereka malas untuk sekolah. Tadi kami dapati ada yang bermain game, ada yang nge-vape, bahkan ada yang merokok menggunakan baju sekolah,” jelasnya.
Pelajar yang terjaring berasal dari jenjang SMP hingga SMA. Dalam penertiban tersebut, petugas juga mengamankan rokok dan vape yang ditemukan dari sejumlah pelajar.
Awang mengatakan, keberadaan tempat nongkrong yang semakin banyak di Tenggarong menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan patroli, khususnya pada jam pelajaran.
Menurutnya, patroli akan terus dirutinkan untuk mencegah pelajar berkeliaran saat jam sekolah. Pengawasan juga tidak hanya dilakukan pada siang hari, sebab Satpol PP turut menerima laporan mengenai anak di bawah umur yang masih nongkrong hingga malam bahkan dini hari.
“Kami semakin rutinkan, terutama pada jam pelajaran. Tidak menutup kemungkinan pada malam hari. Karena kami dapat laporan juga pada malam hari, bahkan saat subuh, anak-anak yang di bawah umur sering nongkrong,” katanya.
Selain menertibkan pelajar, Satpol PP Kukar juga telah mengimbau pengelola tempat nongkrong agar ikut mengawasi pengunjung, terutama mereka yang masih di bawah umur.
Petugas disebut telah memanggil manajer sejumlah tempat usaha dan memberikan imbauan terkait pengawasan jam operasional serta keberadaan pengunjung di bawah umur.
Sementara itu, 23 pelajar tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kukar untuk membuat surat pernyataan. Selanjutnya, petugas memanggil pihak sekolah untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan saat jam pelajaran.
“Pada prinsipnya mereka melakukan pelanggaran pada jam sekolah. Kami menyerahkan ke sekolah untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma


Bupati Kukar Pastikan Pemulihan Warga Terdampak Kebakaran Jadi Prioritas
Kerap Bikin Resah Warga, 13 Tempat Hiburan Malam di Kota Bangun Diawasi hingga Akhir Oktober
Dari Aksi Galang Dana, Mahasiswa STIE Tenggarong Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Lurah Melayu Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Gang Wakaf, Data Sementara 50 KK Terdampak
75 Bangunan Terbakar di Danau Aji, Damkar Kukar Akui Terkendala Pasokan Air
Reses Masa Persidangan III, Arie Wibowo Serap Aspirasi Warga Samarinda Utara