Musdes khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.

Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Upaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa membuahkan hasil nyata.
Seluruh Koperasi Merah Putih Desa di Kukar kini telah resmi mengantongi Akta Hukum Usaha (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, Riyandi Elvander, menuturkan bahwa proses legalisasi seluruh koperasi telah rampung sepenuhnya dan menjadi capaian penting bagi keberlanjutan kegiatan ekonomi desa.
“Alhamdulillah, seluruh Koperasi Merah Putih Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara telah selesai mengantongi AHU. Ini merupakan capaian yang sangat menggembirakan, mengingat legalitas merupakan dasar penting bagi koperasi untuk beroperasi secara resmi dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (3/7/2025).
Ia menjelaskan, setelah seluruh proses hukum selesai, langkah berikutnya adalah menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk tahapan pengembangan koperasi.
Berdasarkan peta jalan (roadmap) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), tahap selanjutnya akan berfokus pada peningkatan kapasitas pengelola koperasi agar mampu beroperasi lebih profesional.
“Setelah launching nasional dilakukan oleh Presiden RI, koperasi akan diarahkan untuk memasuki fase penguatan kapasitas sumber daya manusia, agar mampu menjalankan fungsi secara optimal dan profesional, sesuai prinsip koperasi,” jelasnya.
Terkait peluncuran nasional Koperasi Merah Putih Desa, Elvandar mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, sembari menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah pusat.
Elvandar berharap legalisasi ini tidak hanya menjadi pencapaian administratif, melainkan menjadi awal bagi koperasi untuk tumbuh menjadi pilar utama ekonomi masyarakat desa.
“Capaian ini tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat desa, pendamping, serta dukungan pemerintah daerah dan pusat. Kami optimistis, koperasi yang telah terbentuk dan terlegitimasi ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ak)


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
Kunjungi Kejari Kukar, Jaksa Agung RI Tinjau Fasilitas dan Kesiapan SDM
Retreat JMSI Kaltim 2026 Jadi Ruang Refleksi Jurnalis Hadapi Tantangan Zaman
Kantor Lurah Maluhu Resmi Beroperasi, Pemkab Kukar Tingkatkan Pelayanan Publik Awal 2026
Wakili Kukar, Kelurahan Maluhu Raih Juara III LBS Provinsi Kaltim